Membiasakan
berfikir tentang cara-cara membangun, mengembangkan, menyempurnakan,
meningkatkan, merubah kearah positif, atau mentransformasikan suatu pemikiran,
tindakan, adat istiadat, slogan, norma, budaya maupun pandangan hidup yang
berlaku di masyarakat.
Mengarahkan
ke inisiatif, ide-ide cemerlang dan gagasan-gagasan pembangunan dan
pengembangan sehingga berwatak kreatif, dinamis, produktif bahkan progresif.
Langkah-langkah
Mentradisikan Pemikiran Islam Metodologis
1.
Membiasakan
Istilah-istilah Metodologis
Para cendekiawan muslim perlu membudayakan istilah-istilah
metodologis pada masyarakat muslim bahkan mulai dari masa TK hingga usia lanjut
·
Memberikan
peran semua lapisan masyarakat sesuai dengan kadar kompetensinya.
Contoh:
lapisan atas men-design/merancang kemajuan dan memberi contoh Lapisan bawah merespons positif dengan
melakukan aktivitas-aktivitas yang kreatif dan produktif.
·
Untuk TK/SD:
guru harus memilih istilah-istilah metodologis sesering mungkin.
Contoh:
Ibu membikin kue, paman membuat baju, Ibu guru mengarang cerita, anak-anak
melukis pemandangan, mahasiswa melakukan percobaan di laboratorium Kebiasaan produktif
Bandingkan
dengan: Ibu membeli kue, paman membeli baju, ibu guru duduk di kursi, anak-anak
melihat pemandangan, mahasiswa bergerombol di depan kampus pasif dan konsumtif
·
Untuk
masyarakat awam: para petani sedang mengubah system bertanam, para nelayan
telah memperbarui system penjaringan ikan, para pengrajin sedang memproduksi
barang model baru, para pedagang sedang mengatur strategi dalam menghadapi
krisis bawang.
·
Untuk
kalangan Pelajar/mahasiswa: Iran telah berhasil meluncurkan rudal Shahab 3,
Malaysia telah berhasil menjadi Negara industri maju generasi kedua, Korea
Selatan telah berhasil membikin mobil yang tangguh, India sangat menguasai IT,
dan Cina mulai menguasai dunia
menggugah semangat kreativitas.
·
Untuk
menumbuhkan percaya diri dengan ungkapan-ungkapan:
Umat Islam bisa,
Indonesia bisa,
Bersama Kita Bisa (SBY),
Aku tahu, aku mau, dan aku mampu,
The Sunrise of
Java
Sebagai subjek bukan objek kemajuan
industri dan informasi
2.
Membiasakan
Berfikir dan bertindak produktif-strategis
Harus berusaha merangsang, menghidupkan bahkan menyuburkan berbagai
macam ide dan inisiatif baru untuk mentransformasikan model berfikir dan
bertindak yang berpotensi cepat merespon dan memecahkan masalah yang muncul.
Contoh: realitas yang ada bisa ditransformasikan menjadi realitas
lain: besi menjadi mobil, benang menjadi sarung, kedelai menjadi tahu, sampah
menjadi pupuk.
Menjadikan
Contoh tindakan produktif:
1.
bidang Fiqh
Fiqh Sosial (fiqh al-Ijtimaiyah), fiqh politik (fiqh al-Siyasah),
fiqh dakwah (fiqh al-Dakwah),
fiqh wanita (fiqh al-Nisa’), fiqh pendidikan (fiqh al-Tarbiyah),
fiqh kebudayaan (fiqh al-Tsaqafah), fiqh demokratis (Tajdid al-fikr
al-Islami), Fiqh Umar, Fiqh Hanafi, fiqh Maliki, fiqh Syafi’i, fiqh Hanbali, fiqh
Ja’fari, fiqh klasik (al-fiqh al-salafy), fiqh modern (al-fiqh
al-ashriy), fiqh kontemporer (al-fiqh al-Mu’asir), fiqh pengandaian
(al-fiqh al-Iftiradhiy), fiqh perbandingan (al-fiqh al-muqaran).
2.
Khotib bisa
membukukan teks khotibnya
3.
Seniman bisa
membawa pujian-pujian langgar ke dapur rekaman
4.
Penulis bisa
masuk dapur rekaman (laskar pelangi, ayat-ayat cinta, ketika cinta bertasbih
3.
Menelaah Tokoh
Sebagai Model (Modelling)
Mahasiswa diharapkan mampu menelusuri dan mengkaji kondisi setting
sosio-kultural, sosio-politik, sosio-ideologis, sosio-ekonomis, sosio-religius,
sosio-geografis, dan sosio-psikologis
Contoh:
a.
Imam Hanafi
(rasionalis)
b.
Imam Malik
(tradisionalis)
c.
Imam Syafi’i
(moderat)
d.
Imam Hambali
(fundamentalis)
e.
Imam Ghazali
(hujjat al-Islam/Argumentator Islam)
4.
Membiasakan
Bermadzhab secara Manhaji (Metodologis)
Manhaji
Madzab
Qauli
Taqlid
Madzhab Ijtihad
Manfaat:
a.
Melatih
kebiasaan mahasiswa berpikir tentang proses latar belakang masalah, situasi,
kondisi, karakter wilayah, kapasitas intelektualnya, pengaruh-pengaruh yang
diserap, kecenderungannya, kepribadiannya
b.
Melatih
mahasiswa dalam mengetahui dan menguasai metode-metode, pendekatan-pendekatan,
dan pertimbangan-pertimbangan yang digunakan para imam mujtahid dalam melakukan
istinbath hukum berikut konsekuensi-konsekuensinya.
5.
Membiasakan
Ijtihad Peradaban
Mengerahkan segala kemauan dan kemampan untuk meneliti, menggali
(istinbath), menemukan dan mengembangkan peradaban Islam berdasarkan inspirasi
dan petunjuk al-Qur’an maupun sunnah Nabi.
Manfaat:
a.
Melatih para
pelaku ijtihad berfikir dan bertindak keilmuan mulai dari meneliti, menggali,
menemukan, dan mengembangkan.
b.
Melatih para
pelaku ijtihad berfikir memecahkan masalah.
c.
Melatih para
pelaku ijtihad berfikir yang berorientasi masa depan (future oriented).
d.
Melatih para
pelaku ijtihad berpikir, bertindak, dan berproses secara kompetitif.
e.
Melatih para
pelaku ijtihad berpikir mempercepat (mengakselerasi) perkembangan dan kemajuan
peradaban Islam.
f.
Melatih para
pelaku ijtihad meningkatkan produktivitas kerja dan karyanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar